Kerjasama Pemda DIY dengan PT PLN dalam Mendukung Transisi Energi dan Net Zero Emission

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menandatangani MoU dengan Dirut PT. PLN (Persero) terkait Pengembangan Potensi Daerah dalam Mendukung Transisi Energi dan Net Zero Emission di Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul (14/3).
.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Kasultanan Yogyakarta melaui GKR. Condrokirono, dengan PLN Energi Primer Indonesia (EPI) terkait pemberdayaan masyarakat DIY dalam transisi energi.
.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan kerja sama antara PLN dengan Kasultanan Yogyakarta dan Pemda DIY merupakan wujud nyata dari pengembangan ekosistem hijau berbasis gotong royong warga.
.
"Dulu Sri Sultan HB IX menjaga bangsa ini dengan konsep Hankamrata. Hari ini Sri Sultan HB X, menjadi pionir untuk menjalankan konsep Ketahanan Energi Rakyat Semesta. Hal ini juga sesuai dengan pegangan hidup masyarakat Yogyakarta, yaitu 'Hamemayu Hayuning Bawana'," tegas Darmawan.
.
Program ini dimulai dengan 30 hektare di Kabupaten Gunungkidul. PLN menanam 50 ribu tanaman energi, baik itu Kaliandra, Gamal, Kayu Jati Putih, dan Indigofera, yang dinilai cocok dengan geografis wilayah. Penanaman pohon melibatkan 300 KK. "Ini pilot project, dalam waktu dekat kami akan perluas menjadi 300 hektare khusus di Gunungkidul," imbuh Darmawan.
.
Sri Sultan HB X mengapresiasi langkah PLN melibatkan masyarakat dalam agenda transisi energi. Pemda DIY memiliki semangat yang sama dengan PLN dalam pembangunan daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
.
"Dalam pembangunan DIY, kami memakai prinsip SDG's. Maka kami mendukung penuh langkah PLN dalam program transisi energi di mana ini merupakan kepentingan kita bersama," kata Ngarsa Dalem.
.
Harapannya, masyarakat Gunungkidul betul-betul terlibat dalam program tersebut. "Nanti daunnya kan bisa untuk pakan ternak, apalagi selama ini kekurangan pakan ternak ambil rumput gajah di tempat lain. Ini setelah 6 bulan bisa jadi makanan ternak. Sehingga tidak perlu beli lagi, dan bisa menghemat. Sehingga harapan saya dari situ konsumsinya warga meningkat. Kalau meningkat kan kemiskinan di Gunungkidul menurun," kata Ngarsa Dalem.
-----
Bahan MoU antara Pemda DIY dengan PLN tersebut, sebelumnya telah difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. Berdasarkan Pergub DIY 136/2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Biro Tata Pemerintahan antara lain bertugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan pengevaluasian penyelenggaraan kerja sama dalam negeri (non-investasi).
.
.
#KerjasamaDaerah
#Rotapem
#RotapemDIY
#KratonJogja
#PemdaDIY
#GubernurDIY


Share

Comments ()