Kode Data 2024

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah identitas wilayah administrasi pemerintahan, yang memuat angka yang merepresentasikan wilayah administrasi pemerintahan daerah Provinsi, daerah Kabupaten/Kota, Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain, Desa atau yang disebut dengan nama lain dan Kelurahan seluruh Indonesia.

Sedangkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan adalah data dasar yang memuat nama wilayah administrasi, luas wilayah dan jumlah penduduk. Buku ini berisi beragam informasi, diantaranya kode wilayah administrasi pemerintahan, kapanewon, panewu, kemantren, mantri pamong praja, kalurahan, kelurahan, lurah, padukuhuan, Kampung, hingga luas wilayah dan jumlah penduduk semester II tahun 2023 di setiap kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Data penduduk berasal dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Database Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang diolah oleh Bagian Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil pada Biro Tata Pemerintahan Setda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan informasi terkait nama panewu/mantri pamong praja dan lurah diperoleh dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta per 31 Januari 2024.

Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi bersama dalam penyusunan buku ini,. Kami menyadari bahwa buku ini masih perlu penyempurnaan, oleh karena itu kami terbuka terhadap tanggapan, saran, dan kritik dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas buku Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta di edisi berikutnya.

Semoga buku ini dapat memberikan kontribusi dalam mendukung implementasi kebijakan bidang administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Comments ()