Alur Permohonan Informasi
- Pemohon mengajukan permintaan informasi dengan hadir di meja pelayanan informasi
- Pemohon melengkapi persyaratan
- Petugas memverifikasi keperluan pemohon, hasil verifikasi petugas berupa : a. Permohonan dapat diproses dan petugas memberikan bukti permohonan. b. Permohonan ditolak
- Petugas memberikan data informasi yang dibutuhkan pemohon.
Comments ( )