Rencana Aksi Daerah Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027.

Rencana Aksi Daerah Pencapaian SPM DIY Tahun 2023 - 2027 merupakan dokumen perencanaan sebagai:

a. Pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target SPM dan pencapaian sasaran pemenuhan pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal; dan

b. Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan dokumen perencanaan jangka pendek dan jangka menengah.

 

Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah.

 


Share

Comments ()