Dukungan Biro Tata Pemerintahan dalam Lustrum XVI SMA Negeri 3 Yogyakarta

Minggu ini, Biro Tata Pemerintahan dengan dukungan dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota berkesempatan untuk memberikan pelayanan terpadu administrasi kependudukan pada Lustrum XVI SMA Negeri 3 Yogyakarta. Pelayanan yang diberikan berupa perekaman dan pencetakan KTP-el serta aktivasi KTP digital yang belum lama ini dilaunching di beberapa daerah di Indonesia. Selama tiga hari pelayanan, terlihat jelas antusiasme mulai dari siswa, guru hingga para alumni sekolah yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut. Cukup banyak warga sekolah yang belum mengenal aplikasi Identitas Kependudukan Digital namun ternyata justru tertarik untuk mendaftar. Pada dasarnya, aplikasi ini adalah KTP-el fisik yang dikemas dalam bentuk digital. Di dalamnya, pengguna dapat melihat data kependudukan seperti yang tertera pada KTP-el fisik.

Dalam satu kesempatan turut hadir Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh yang notabene juga merupakan alumnus sekolah yang dikenal dengan julukan Padmanaba itu. Beliau memonitor kelancaran jalannya pelayanan terpadu sembari memberikan sosialisasi mengenai Identitas Kependudukan Digital kepada sesama alumnus. Zudan menyampaikan bahwa KTP digital merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat serta upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan dokumen kependudukan. Penerapan identitas digital akan dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum. Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil Kabupaten/Kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar.

Meski masih dalam tahap uji coba, Zudan berharap masyarakat khususnya warga SMA Negeri 3 Yogyakarta yang telah mengaktifkan identitas kependudukan digital dapat memberikan umpan balik kepada Ditjen Dukcapil untuk semakin meningkatkan kebermanfaatan dari aplikasi. Dinas Dukcapil baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait identitas digital serta melaporkan kepada Ditjen Dukcapil apabila menemui kendala dalam proses aktivasi aplikasi. Biro Tata Pemerintahan selaku pemegang urusan administrasi kependudukan dan catatan sipil tingkat provinsi di DIY senantiasa membuka diri bagi masyarakat yang hendak berkonsultasi mengenai aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Untuk saat ini, Biro Tata Pemerintahan berfokus menyasar ASN di lingkungan Pemda DIY dalam registrasi KTP-el digital sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil. Harapannya aplikasi ini dapat segera diluncurkan secara nasional dan dapat digunakan oleh masyarakat luas. -Mon


Share

Comments ()