Bimtek Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan bagi Pejabat Bidang Data dan ADB Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se-DIY

Sebagai salah satu komponen pendukung pelayanan administrasi kependudukan, urusan pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Pasalnya, bidang ini berperan penting dalam penyediaan sarana dan prasarana seluruh layanan administrasi kependudukan baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpanya, pelayanan administrasi kependudukan menjadi terhambat atau bahkan tidak bisa berjalan sama sekali. Di wilayah DIY sendiri, PIAK digawangi oleh administrator database kependudukan yang berpengalaman di masing-masing Dinas Dukcapil. Namun dalam praktiknya, selalu muncul kendala-kendala teknis yang memerlukan konsultasi kepada tingkat pusat, dalam hal ini @dukcapilkemendagri.

Menanggapi pentingnya diskusi mengenai masalah teknis PIAK di daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur administrator database kependudukan, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melalui Bagian Bina Admindukcapil menyelenggarakan Bimbingan Teknis PIAK. Di tahun ini, tema bimtek yang diambil adalah "Peningkatan Kapasitas PIAK bagi Pejabat Pengelola Data Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan". Adapun narasumber yang hadir adalah aparatur Ditjen Dukcapil Kemendagri khususnya Direktorat PIAK. Sesuai dengan tema, acara ini dihadiri oleh pejabat pengelola data kependudukan dan aparatur administrator database kependudukan Dinas Dukcapil kabupaten/kota di DIY. Bimtek berlangsung selama dua hari yaitu 14-15 November 2022 bertempat di Abadi Hotel Malioboro Yogyakarta.

Beberapa isu menarik dibahas dalam bimbinan teknis, di antaranya: pengembangan SIAK Terpusat dan Digital ID, tata kelola keamanan data dan informasi administrasi kependudukan, pengelolaan dan penyajian data kependudukan, dan permasalahan data kependudukan di daerah.

#gisa
#gisabisa
#kependudukan
#dukcapil


Share

Comments ()