Jagongan Kalurah se-Kapanewon Tanjungsari yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Ngestirejo

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY (KPH Yudanegara, Ph.D) menghadiri kegiatan Jagongan Kalurah se-Kapanewon Tanjungsari yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul (27/12).

Jagongan Kalurahan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Inspektur DIY, Kepala BPBD DIY, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Kepala Dinas Kelautan DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Paniradya Kaistimewaan, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Kepala Dinas Kelautan Gunungkidul, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Kepala Bappeda Gunungkidul, Forkopimkap kapanewon Tanjungsari, Lurah dan Carik se-Kapanewon Tanjungsari, Paguyuban Nayantaka, dan Paguyuban Semar.


Kegiatan Jagongan Kalurahan bertujuan untuk memberikan ruang kepada Pemerintah Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari untuk menyampaikan permasalahan di kalurahan, inovasi dan kreatifitas perencanaan yang ada di kalurahan, dan diskusi terkait berbagai hal yang dapat menunjang berkembang di Kalurahan.


Dalam kegiatan Jagongan Klaurahan kali ini Kanjeng Yudo berharap, agar pemerintah kalurahan memperhatikan arahan dari Bapak Gubernur DIY yaitu antara Pemda DIY, Pemkab/Kota hingga Pemkal harus berkolaborasi dan bersinergi dengan baik, agar pemberdayaan, pengembangan masyarakat dan pemerintahan yang ada di kalurahan bisa berjalan baik pula. Hal tersebut akan membuat arah pembangunan di DIY menjadi lebih baik, selain itu Kanjeng Yudo juga berharap Pemerintah Kabupaten juga cepat dan tanggap dalam merealisasikan BKK Dais yang telah diberikan aksesnya kepada Pemkab maupun Pemkal, jangan sampai dananya sudah ada tapi pemkab tidak mengambilnya . Pemerintah Kalurahan juga harus memahami Peraturan Gubernur No 100/2020 yang di perbarui menjadi Peraturan Gubernur No 37/2021 terkait Pedoman Pelaksanaan BKK Dais kepada Pemerintah Kalurahan. Pemerintah kalurahan juga diharapkan memiliki program-program yang baik dan inovatif untuk mensejahterakan masyarakat kalurahan di wilayahnya.


Share

Comments ()