Pemantauan pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024

Pemantauan pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 (Rabu, 14/2).


Setelah memberikan hak suaranya di TPS 12 Ndalem Tjokronegaran, Penambahan, Kraton Yogyakarta, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH. Yudanegara, Ph.D., meninjau langsung pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 di TPS 27 Padukuhan Beran Lor dan TPS 31 di Padukuhan Drono.

Pesan untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu, menjaga kondusivitas sosial masyarakat pada saat dan pasca pemungutan suara, serta menggiatkan Jaga Warga disampaikan pada pemangku wilayah setempat.

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY berdasarkan Pergub DIY 105/2022 mengenai SOTK Sekretariat Daerah DIY memiliki fungsi untuk perumusan bahan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan dan monev (antara lain) bidang ketentraman-ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Arahan Gubernur DIY dalam "Jogja Nyawiji ing Pesta Demokrasi" untuk bersama-sama membangun suasana aman-nyaman layaknya sebuah keluarga besar bernama Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu Serentak 2024.
 


Share

Comments ()