Forum OPD “Peningkatan Pelayanan Menuju Biro Tata Pemerintahan yang Responsive dan Akuntabel”

Biro Tapem setda DIY menyelenggarakan Forum OPD dengan mengambil tema terkait “Peningkatan Pelayanan Menuju Biro Tata Pemerintahan yang Responsive dan Akuntabel”.

Narasumber pada forum tersebut dari Paniradya, Bappeda,dan Biro Organisasi. Forum tersebut Dihadiri oleh semua stakeholder Biro Tapem, baik instansi vertikal, opd pemda diy, opd kabupaten/kota dan kalurahan.

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY sesuai Pergub DIY 105/2022, mempunyai tugas melaksanakan fungsi pendukung perumusan kebijakan strategis bidang tata pemerintahan, dan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan serta pencatatan sipil. Kedudukannya sebagai supporting staff di bidang perumusan kebijakan strategis tata pemerintahan dan adminduk dan capil, sekaligus melaksanakan urusan adminduk dan capil yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Tugas dan Fungsi Biro Tata Pemerintahan Setda DIY secara langsung mendukung misi yang ketiga dalam RPJMD 2022-2027, yaitu “Meningkatkan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemajuan Teknologi Informasi/TI” melalui program sinergitas tata kelola Pemerintah Daerah.

Sesuai dengan Permendagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana, perlu diselenggarakan Forum OPD dengan stakeholders terkait. Tujuannya untuk mensinkronisasikan pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah di dalam merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Share

Comments ()