Pemantauan layanan Kantor Dinas Dukcapil Sleman dan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta

Pemantauan layanan Kantor Dinas Dukcapil Sleman dan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta (14/2).

Sesuai SE Dirjen Dukcapil No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024, semua Dinas Dukcapil se-Indonesia tetap membuka Layanan pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal ini untuk mengantisipasi apabila :
1. Ada penduduk yang memiliki hak suara, namun KTP-elnya hilang/rusak;
2. Ada pemilih pemula yang sudah perekaman, tapi belum memiliki fisik KTP-el; atau
3. Ada penduduk yang berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara, namun belum melakukan perekaman KTP-el (untuk langsung dilakukan perekaman dan diterbitkan KTP-elnya pada hari itu juga).

Bentuk komitmen untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY berdasarkan Pergub DIY 105/2022 mengenai SOTK Sekretariat Daerah DIY memiliki fungsi untuk perumusan bahan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan dan monev (antara lain) bidang kependudukan dan pencatatan sipil.


Share

Comments ()