Pemantauan layanan Kantor Dinas Dukcapil Sleman dan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta
Pemantauan layanan Kantor Dinas Dukcapil Sleman dan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta
Pemantauan layanan Kantor Dinas Dukcapil Sleman dan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta (14/2).
Sesuai SE Dirjen Dukcapil No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024, semua Dinas Dukcapil se-Indonesia tetap membuka Layanan pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal ini untuk mengantisipasi apabila :
1. Ada penduduk yang memiliki hak suara, namun KTP-elnya hilang/rusak;
2. Ada pemilih pemula yang sudah perekaman, tapi belum memiliki fisik KTP-el; atau
3. Ada penduduk yang berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara, namun belum melakukan perekaman KTP-el (untuk langsung dilakukan perekaman dan diterbitkan KTP-elnya pada hari itu juga).
Bentuk komitmen untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Biro Tata Pemerintahan Setda DIY berdasarkan Pergub DIY 105/2022 mengenai SOTK Sekretariat Daerah DIY memiliki fungsi untuk perumusan bahan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan dan monev (antara lain) bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Comments ( )