Jaring Aspirasi Perwakilan Paguyuban Lurah se-DIY Terkait Perpres 104/2021

Merespon keberatan Lurah dan Pamong Kalurahan mengenai ketentuan Pasal 5 ayat (4) Perpres 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, KPH. H. Yudanegara, Ph.D. (Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren) berinisiatif mengumpulkan perwakilan paguyuban Lurah se-DIY (14/12).
.
Diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Perpres 104/2021, dana desa tahun 2022 ditentukan penggunaanya paling sedikit untuk : BLT Dana Desa (40%), ketahanan pangan dan hewani (20%), dukungan penanganan Covid-19 (8%), serta dukungan sektor prioritas lainnya.
.
"Perpres ini ditetapkan dan diberlakukan tanggal 29 November 2021 kemarin. Dari sisi waktu perencanaan, telah melewati musyawarah kalurahan dan RKP Kalurahan. Kini rancangan APBKal kami sudah masuk evaluasi Panewu. Disamping itu, cukup sulit mencari kriteria calon penerima BLT DD untuk memenuhi persyaratan minimal anggaran dalam Perpres, mengingat masyarakat yang berhak menerima bantuan sudah dijaring dengan skema jaminan sosial lain (PKH, BPNT, BST). Penerima jaminan sosial tersebut tidak boleh ganda", terang Dra. Ani Widayati, ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Tunggul Jati/Apdesi Bantul.
.
Abdul Rosyid, ST., perwakilan Paguyuban Lurah dan Pamong Bodronoyo Kulon Progo menyampaikan, bahwa APBKal di Kulon Progo sudah ditetapkan. "Kebijakan Perpres 104/2021 tersebut paling cepat bisa kami laksanakan setelah perubahan APBKal di 2022", terang Lurah Kedundang tersebut.
.
Kanjeng Yudo dalam arahannya menyampaikan, agar Lurah dan Pamong tetap tenang, serta aspirasi disampaikan secara tertib. Upayakan ada korespondensi dengan Pemerintah Pusat yang menerangkan kondisi di masing-masing kalurahan, sebagai masukan review kebijakan oleh Pemerintah Pusat. "Tunjukkan bahwa Jogja Istimewa", tutur Kanjeng Yudo.
.
Pertemuan tersebut diawali dengan makan siang bersama. Selesai makan siang, Kanjeng Yudo memfasilitasi Lurah untuk berdialog dengan salah satu Direktur Kemendesa PDTT melalui sambungan telepon.


Share

Comments ()