Reformasi Struktur Organisasi Kalurahan di DIY

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melalui Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren, hari Rabu (2/6) melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kalurahan.
.
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren, KPH. H. Yudanegara, Ph.D., menekankan 2 (dua) hal yang merupakan arahan Bapak Gubernur ke kalurahan, yakni :
.
Pertama, mengenai reformasi struktur organisasi Kalurahan, yang mencakup 4 (hal), yakni:
1️⃣ Masalah keuangan, antara lain terkait dengan 'money follow program' dan 'result', serta orientasi kinerja yang bukan sekedar anggaran habis;
2️⃣ Masalah SDM, mengenai kualifikasi dan kompetensi jabatan, serta analisis jabatan;
3️⃣ Masalah regulasi, yakni kejelasan SOP internal organisasi dalam kerangka pelayanan, dan menghindari penyusunan regulasi yang tumpang-tindih;
4️⃣ Masalah nilai dan budaya, yakni perlunya aparatur kalurahan untuk meningkatkan motivasi kinerja dan pelayanan, serta memupuk 'sense of leadership'.
.
Kedua, mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Sejumlah Bimtek yang dilakukan Biro Tata Pemerintahan Setda DIY diharapkan menambah wawasan aparatur Pemerintah Kalurahan perihal pengelolaan keuangan desa, dan sebaiknya dibarengi dengan penyampaian data-data keuangan kalurahan kepada publik supaya lebih transparan.
.
Biro Tata Pemerintahan Setda DIY saat ini tengah membangun sistem informasi, yang salah satunya menampilkan data keuangan kalurahan. Data-data tersebut diinput oleh Kalurahan sendiri yang dapat diakses oleh masyarakat.
.
.
#Jogja
#JogjaIstimewa
#ReformasiKalurahan
#TransparansiKeuangan
#Rotapem
#RotapemDIY


Share

Comments ()