Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Angkatan II

Pada hari Jumat (12/03/2021), Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Angkatan II Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Unit 8 dan 9 dengan peserta dari Bamuskal se-Kabupaten Gunung Kidul

 

Hadir dalam acara tersebut para narasumber :

  1. Anggota Komisi A DPRD DIY
  2. Kepala Seksi PPA II C, Bidang PPA II, Kanwil DJPB DIY (Pudjo Priyatno).
  3. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Kidul,(Subiyantoro, S.IP.)

 

Bapak Subiyantoro, S.IP. menyampaikan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021. “Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan program dan/atau kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa. Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021  diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui: (1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa; (2) Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan (3) Adaptasi kebiasaan baru desa

 

Selain itu, Bapak Pudjo Priyatno juga menyampaikan terkait pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT desa. Kepala desa menetapkan peraturan kepala desa mengenai: Penetapan jumlah kpm tahun 2021; atau Tidak terdapat penyaluran BLT desa apabila tidak terdapat calon KPM BLT desa yang memenuhi kriteria. Melaporkan realisasi penyaluran BLT desa. Kriteria KPM, paling sedikit memenuhi kriteria: (1) Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan; dan (2) Tidak termasuk penerima pkh, kartu sembako, kartu pra kerja, bansos tunai, dan program bansos pemerintah lain. Penetapan calon penerima BLT mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Besaran BLT Desa yaitu Rp300.000/KPM untuk bulan ke-1 s.d. bulan ke-12.


Share

Comments ()