Pemda DIY merahi Penghargaan dari Kemendagri sebagi Pemda dengan Status Kinerja Tinggi untuk LPPD 2022

Selamat kepada Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah dengan Status Kinerja Tinggi untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022.
.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dan diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada Upacara Peringatan Ke-27 Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu (29/4/23).
.
Biro Tata Pemerintahan Setda DIY berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Pergub DIY 136/2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, memiliki fungsi antara lain fasilitasi dan koordinasi penyusunan LPPD.
--------
.
"LPPD menggambarkan capaian kinerja penyelenggaraan pemda, tugas pembantuan, dan penerapan standar pelayanan minimal oleh pemda. Jadi ini kerja seluruh OPD Pemda DIY, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga pertanggungjawabannya. Selamat untuk Pemda DIY" (KPH. H. Yudanegara, Ph.D., Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY).
.


Share

Comments ()