Layanan Terpadu Aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi Pegawai Pemda DIY

Menindaklanjuti arahan Dirjen Dukcapil untuk penerapan tahap awal uji coba Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital pada ASN seluruh Indonesia, Biro Tata Pemerintahan melalui Bagian Bina Admindukcapil menyelenggarakan pelayanan terpadu aktivasi Identitas Kependudukan Digital dengan menyasar seluruh pegawai di lingkungan Pemda DIY. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dimulai dari Selasa (11/10) hingga Rabu (12/10) bertempat di Bangsal Wiyatapraja Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Pelayanan dibuka pada pukul 09.00 dengan menggandeng Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-DIY. Dapat dilihat antusiasme pegawai Pemda DIY terhadap Digital ID dengan proaktif menanyakan kegunaan dan langkah-langkah aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Tidak kalah semangatnya rekan-rekan petugas Dukcapil dalam memberikan sosialisasi mengenai aplikasi tersebut dan dengan sepenuh hati melayani peserta yang akan mengaktivasi Digital ID.

Tidak hanya itu, Biro Tata Pemerintahan juga membuka layanan perekaman KTP-el bagi keluarga pegawai Pemda DIY yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun serta pelayanan pencetakan kembali KTP-el yang hilang atau rusak. Setidaknya terdapat lebih dari 200 Digital ID telah teraktivasi, 200 KTP-el telah dicetak dan dua penduduk telah direkam dalam pelayanan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Harapannya pegawai Pemda DIY yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital dapat membantu menyebarluaskan kegunaan aplikasi ini ke depannya baik kepada sesama pegawai di kantor maupun lingkungan masyarakat. Pasalnya aplikasi ini nantinya dinilai akan sangat memudahkan masayarakat dalam menggunakan fasilitas dan layanan publik sehingga tidak ada lagi yang namanya mengumpulkan fotokopi KTP atau KK karena sudah dapat diakses secara digital. Apabila seluruh ASN telah mempunyai Digital ID, tahap selanjutnya Dirjen Dukcapil memberikan arahan kepada instansi daerah untuk menyasar mahasiswa dan pelajar. -Mon


Share

Comments ()