Pemerintah Kalurahan Pacarejo Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Disdukcapil Gunungkidul

Pemerintah Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, Selasa (7/2).
.
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan upaya Pemerintah Kalurahan Pacarejo untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan pemanfaatan teknologi informasi.
.
Lurah Pacarejo, Suhadi, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pacarejo. Dengan kerjasama tersebut Pemerintah Kalurahan mampu hadir langsung di masyarakat untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien. Kedepannya Pemerintah Kalurahan bisa langsung menyerahkan Akta Kematian saat takziah ke warga yang berduka melalui Dukuh atau Pamong yang lainnya, bisa juga diserahkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, begitu juga dengan Akta Kelahiran saat ada warga yang melahirkan.
.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menyambut baik kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pacarejo. Sesuai dengan tag line Disdukcapil ada dimana-mana seiring dengan inovasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Pacarejo untuk mempermudah layanan bagi masyarakat.
.
Point dari perjanjian ini adalah Pemerintah Kalurahan Pacarejo dapat melayani langsung Akta Kematian dan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Indentitas Anak.
.
Sementara Panewu Semanu, Krisno Juwoto, S.Sos., dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kalurahan Pacarejo terkait dengan kerjasama pelayanan dengan Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul. Harapannya memberikan energi positif ke kalurahan lain di wilayah Kapanewon Semanu.
-------------
.
"Seorang pemimpin belum dikatakan memimpin sampai dia meletakkan pelayanan dalam kepemimpinannya" (Sri Sultan Hamengku Buwono IX).
.
.


Share

Comments ()