Kajian Desain Dasar Arsitektur Bangunan Kantor Kalurahan

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan sosialisasi hasil Kajian Desain Dasar Arsitektur Bangunan Penanda Keistimewaan Kantor Kalurahan Daerah Istimewa Yogyakarta (11/1).

Kajian ini disusun dalam rangka menyediakan arah perancangan pengembangan bangunan kantor kalurahan, yang bercirikan khas arsitektur Jawa Yogyakarta sebagai bagian pengembangan Keistimewaan DIY, yang berlandaskan filosofi:
✅ Sangkan paraning dumadi;
✅ Manunggaling kawula lan gusti;
✅ Hamemayu hayuning bawana.

Bangunan kantor kalurahan dalam kajian ini diidentifikasikan dalam 3 fungsi:
1️⃣ Fungsi layanan administrasi (sistem layanan dalam kenormalan baru, ruang-ruang Lurah, pamong dan staf);
2️⃣ Fungsi layanan infrastruktur (layanan pendidikan masyarakat, kesehatan masyarakat, BUMkal);
3️⃣ Fungsi layanan Sosio-kultural (kegiatan masyarakat pada kepentingan privat dan publik).

Trilogi filosofi Keistimewaan DIY dan fungsi bangunan kantor kalurahan tersebut selanjutnya dituangkan dalam pola penggunaan ruang, sebagai berikut.
▶️ Selatan : pendapa, untuk layanan publik yang bersifat terbuka (Sosio-kultural);
▶️ Timur : gandhok (semi terbuka), untuk layanan infrastruktur;
▶️ Utara : dalem (tertutup), pusat layanan administrasi pemerintah kalurahan;
▶️ Barat : gandhok (semi terbuka), kantor sekretariat dan lembaga-lembaga, serta Lurah.

Direkomendasikan juga dalam kajian tersebut, pengembangan arsitektur lokal berteknologi cerdas (smart building) pada fungsi administrasi, dan pemenuhan SNI serta keandalan bangunan (termasuk keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan).

 


Share

Comments ()