Evaluasi Reformasi Birokrasi Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Tahun 2021

Kamis, 23 Desember 2021, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melakukan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan Asesor dan Tim Reformasi Birokrasi yg didampingi oleh Biro Organisasi Setda DIY selaku koordinator Tim Evaluator Reformasi Birokrasi Pemda DIY.

Evaluasi Capaian Indeks Reformasi Birokrasi OPD Tahun 2021.

 Menggunakan 2 (dua) parameter yaitu:

1.Skor Pemenuhan (bobot 20%) melalui Penilaian Mandiri (Self Assessment) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada aplikasi Co-Reform Space

Pemenuhan Pada Co-Reform Space (127 Pertanyaan) Terdiri dari : üAspek Pemenuhan (100 pertanyaan), Aspek Reform (27 pertanyaan) dengan Memperhatikan : ­Keterisian­Kualitas bukti dukung yang diunggah/ diupload

 

 

2.Skor Aspek Reform OPD (bobot 80%). Skor ini diperoleh memalui pendalaman aspek-aspek perubahan yang sudah dilakukan oleh OPD

Skor ini diperoleh memalui pendalaman aspek-aspek perubahan yang sudah  dilakukan oleh OPD melalui desk evaluasi oleh masing-masing evaluator, Desk evaluasi dilaksanakan pada 23 desember s/d 24 desember 2021 (sesuai jadwal).

.

 Evaluator hanya melakukan penilaian aspek reform pada area perubahan yang dievaluasinya, dengan memberikan nilai, mendeskripsikan capaian area perubahan (merujuk pada kriteria pada satu atau beberapa kategori) dan memberikan rekomendasi perbaikan/peningkatan yang perlu ditindaklanjuti OPD. Setiap kategori memiliki kriteria yang menggambarkan kondisi ideal untuk setiap kategori (level). OPD berada pada suatu kategori (level) tertentu apabila memenuhi sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari kriteria yang dipersyaratkan; kecuali apabila juga memiliki beberapa kriteria yang masuk pada beberapa kategori lain yang lebih tinggi maka dimasukkan pada kategori setingkat lebih tinggi. .Dalam hal suatu OPD berada pada posisi campuran antara 2 kategori (level) atau lebih, maka penentuan kategori (level) ditentukan berdasarkan kriteria mana yang paling dominan (banyak) mencerminkan kondisi OPD. Dalam hal posisi OPD berada pada suatu kategori, tetapi juga memiliki kriteria pada kategori lain yang lebih tinggi maka menjadi tambahan nilai bagi OPD pada kategori tersebut. Nilai maksimal untuk suatu kategori diberikan apabila semua kriteria terpenuhi dan didukung oleh bukti-bukti yang memadai.


Share

Comments ()