Tapem Srawung Kalurahan di Kabupaten Kulon Progo Bersama Gubernur DIY

Pada hari Minggu (13/6), Paguyuban Lurah Bodronoyo (Kulon Progo) yang diwakili oleh 4 (empat) orang Lurah dari Pagerharjo, Sukoreno, Srikayangan, dan Pendoworejo, berkesempatan untuk berdiskusi dalam acara "Tapem Srawung Kalurahan" dengan Bapak Gubernur DIY yang didampingi oleh KPH. H. Yudanegara, Ph.D. (Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY), selepas acara makan siang beliau di Dapoer Khayangan.
.
Para Lurah menyampaikan beberapa hal, antara lain mengenai: pemanfaatan tanah SG untuk pengembangan BUMDes, lalu untuk pembangunan fasilitas umum (makam), pembangunan embung, dan pembiayaan pembangunan akses jalan pertanian.
.
Bapak Gubernur DIY dalam diskusi tersebut menyampaikan sejumlah arahan, yakni:
.
1️⃣ Penggunaan Tanah Kas Desa diprioritaskan untuk pengembangan BUMDes. Kebijakan ini seiring dengan alokasi Dana Keistimewaan (Dais) sebesar 1 miliar ke Kalurahan, yang merupakan investasi bagi pengembangan BUMDes. Jadi Kalurahan menyewakan tanah kas Kalurahan pada BUMDes atau masyarakat miskin, Bea sewa disubsidi melalui Bantuan Gubernur tersebut, setelah 3-5 tahun atau setelah usaha BUMDes mulai tumbuh, silahkan dipungut sewa oleh Kalurahan.
.
2️⃣ Bila memungkinkan, Bupati mengeluarkan kebijakan yang isinya Kabupaten tidak memungut restribusi BUMDes selama 7-10 tahun, hingga mereka dapat lebih mandiri. Baru setelah BUMdes tersebut berkembang, silahkan dipungut retribusinya. Dengan upaya ini, Kalurahan ke depan harus berani mentargetkan bahwa tidak ada lagi masyarakat miskin di wilayahnya.
.
3️⃣ Selama ini telah terpola bahwa masyarakat desa banyak yang pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Setelah terjadi pandemi Covid-19, mereka kembali lagi ke desa, namun perpektifnya pekerjaan yang tersedia di desa hanya bertani dan nelayan. Perspektif ini yang mesti diubah dengan optimalisasi peran BUMDes.
.
4️⃣ Kalurahan diminta belajar pada Mangunan, Breksi, dan Mertelu (Gedangsari). Mereka contoh kalurahan yang sukses mengelola Bantuan Gubernur hingga memberikan kontribusi balik bagi perekonomian masyarakat dan PADes.

5️⃣ Mengenai pembangunan fisik di Kalurahan, Bapak Gubernur meminta unsur dari Kalurahan berdiskusi dengan unsur dari Pemda DIY (Bappeda, BPKA, Biro Tata Pemerintahan, dan OPD terkait lainnya) untuk melihat kelayakannya, serta keterkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, Bantuan Gubernur dapat lebih tepat sasaran dan lebih memudahkan realisasinya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lalu mengenai kebutuhan tanah untuk fasilitas umum (makam), Kalurahan diminta menggunakan Tanah SG di luar Tanah Desa, yang saat ini tidak produktif. Untuk keperluan itu, Kalurahan diminta mengirimkan surat permohonan ke Kraton Yogyakarta.
.
6️⃣ Bapak Gubernur mempersilahkan bila Kalurahan mengundang beliau untuk berdiskusi dan berdialog, guna menselaraskan perencanaan pembangunan di Kalurahan dengan Pemda DIY. "Ya 5-6 Lurah dengan protokol kesehatan. Nanti kan dari Kabupaten juga datang. Supaya Bantuan Gubernur dapat tepat sasaran dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Terkait dengan hal itu, Lurah dapat bersinergi dengan Pemda DIY melalui OPD yang terkait. Nanti pembinaan dan pengawasan oleh Biro Tata Pemerintahan", tutup Bapak Gubernur.
#Jogja
#JogjaIstimewa
#TapemSrawungKalurahan
#Rotapem
#RotapemDIY
#BiroTapemDIY
#Jogja
#JogjaIstimewa
#TapemSrawungKalurahan


Share

Comments ()