Dukcapil Menyapa Masyarakat bersama Kabupaten Gunungkidul

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan "Dukcapil Menyapa Masyarakat", mengundang seluruh kapanewon dan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul Kamis, (10/6).

Tema "Dukcapil Menyapa Masyarakat" kali ini adalah Pelayanan Three in One Pencatatan Sipil (Pencatatan Peristiwa Kelahiran, Pernikahan dan Kematian). Inovasi integrasi pelayanan administrasi kependudukan Three in One di Kabupaten Gunungkidul ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan 3 dokumen kependudukan dalam satu kali proses.

Kelahiran
Saat mengurus dokumen kelahiran anak maka akan mendapatkan 3 dokumen kependudukan yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Perkawinan
Saat mengurus dokumen perkawinan akan mendapatkan 3 dokumen yaitu Akta Perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP-el yang sudah diperbaharui status perkawinannya.

Kematian
Saat mengurus dokumen kematian maka akan mendapatkan 3 dokumen kependudukan yaitu Akta Kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el bagi suami/istri yang diperbaharui status perkawinannya.

Dalam kegiatan ini disampaikan adanya inovasi Paket Latika yang merupakan kerjasama dengan desa untuk pelayanan kelahiran dan kematian seperti penerbitan akta kelahiran, akta kematian, KK, KIA yang sudah menerapkan layanan three in one dalam pelayanannya.

Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul juga melakukan kerjasama dengan kapanewon untuk penerbitan akta kelahiran, akta kematian, KK dan KIA menuju layanan Prima (Peka Latika Prima) yang juga menerapkan layanan three in one. Untuk saat ini lokasi kapanewon yang sudah menerapkan layanan tersebut yaitu Kapanewon Patuk, Kapanewon Rongkop dan Kapanewon Panggang.

Dengan adanya inovasi dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan ini, harapannya masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.
 


Share

Comments ()