Pembahasan Fasilitasi Rapergub Reformasi Kalurahan

Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY mengikuti Pembahasan Fasilitasi Rapergub Reformasi Kalurahan di Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si (21/9).
.
Ikut hadir juga dalam pembahasan tersebut, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Dr. Sukamto, SH., MH., dan Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto, SH., M.Hum.
.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Tapem Setda DIY, KPH Yudanegara, Ph.D., menyampaikan urgensi Reformasi Kalurahan yang menjadi visi-misi Gubernur DIY.
.
Menurutnya, melalui reformasi kalurahan, Pemda DIY, Pemkab dan Pemerintah Kalurahan bersinergi untuk meningkatkan kapasitas Pemerintahan Kalurahan serta keberdayaan masyarakat Kalurahan, dalam rangka mewujudkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.
.
Reformasi Kalurahan selaras dengan mandat Undang-Undang Desa, khususnya untuk membentuk pemerintah Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab, di samping meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum.
.
Disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, rancangan Peraturan Gubernur telah dilakukan pendalaman dan penajaman baik secara yuridis formal dan materiil.
.
Hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri telah diterima oleh Pemda DIY (25/9). Secara substansi tidak ada perubahan dalam skema Rapergub Reformasi Kalurahan, sehingga dapat segera dilakukan pengesahan.
.
.
#RoTapemDIY
#ReformasiKalurahan
#BirokrasiParaPandawa
#JogjaIstimewa


Share

Comments ()