Suasana Biro Tata Pemerintahan di Hari Pertama PPKM
Suasana Biro Tata Pemerintahan di Hari Pertama PPKM
Suasana aktivitas perkantoran Biro Tata Pemerintahan Setda DIY pada hari pertama masuk kerja (Senin, 5/7), setelah diterapkannya PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021 (Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Instruksi Gubernur DIY No. 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di DIY untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19).
Setiap harinya, selama pelaksanaan PPKM Darutat, personil Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dijadwalkan masuk maksimal 25% dari total jumlah pergawai. Meski demikian, pelayanan yang dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY tetap berjalan dengan mengoptimalkan koordinasi secara daring.
Semoga pandemi ini segera mereda, berlalu, dan kita semua dapat beraktivitas dengan lebih baik, aman dan nyaman.
Mari budayakan protokol kesehatan, sebagai bagian aktivitas sehari-hari.
Comments ( )