Penyalahgunaan wewenang

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyediakan saluran kepada masyarakat untuk dapat melaporkan/mengadukan tindakan pejabat publik Biro Tata Pemerintahan Setda DIY yang tidak sesuai atau melakukan peyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan tugas.

Tata cara menyampaikan pengaduan:

A. Secara Lisan
1. Melalui telepon 0274-562811 psw 1251/1257 yakni pada saat jam kerja (Senin-Kamis pukul 08.00 s/d 15.30 WIB; Jum'at pukul 08.00 s/d 14.00 WIB);
2. Datang langsung ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Setda DIY di Kompleks Kepatihan Danurejan Yogyakarta..

B. Secara tertulis degan menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY dengan cara:

1. Diantar langsung yakni pada saat jam kerja (Senin-Kamis pukul 08.00 s/d 15.30 WIB; Jum'at pukul 08.00 s/d 14.00 WIB);
2. Dikirim melalui faksimili melalui nomor (0274) 581507;
3. Dikirim melalui e-mail: rotapem@jogjaprov.go.id;
4. atau melalui Pos ke alamat Gd. Kresna Unit 2 Lt.1 Kompleks Kepatihan Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55213.

Unsur Pengaduan:

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

What :  Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where :  Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When :  Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who :  Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How :  Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)

** Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotocopy identitas dan dokumen pendukung/bukti yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan. **

Dokumen tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang dapat didownload di sini.

Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan penyalahgunaan wewenang melalui alamat: https://lapor.jogjaprov.go.id

Penanggungjawab dan Pelaksana Program Kegiatan

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Tahun 2024

Penanggung Jawab Program Kegiatan
Nama : KPH. Yudanegara, Ph.D
Alamat : Kantor Biro Tata Pemerintahan, Gd. Kresna Unit 2 Lt. 1, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
Telepon : (0274) 562811 psw 1125, 1257
     
Pelaksana Program Kegiatan
Nama : Agustina Pangestujati, S.I.P
Alamat : Kantor Biro Tata Pemerintahan Bag. Pemerintahan Umum, Gd. Kresna Unit 2 Lt. 2, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
Telepon : (0274) 562811 psw 1129, 1141
Program :
  1. Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Pertanahan
  2. Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
  3. Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah
  4. Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa (APBN)
     
Nama : Andriyan Muryanto, M.A.
Alamat : Kantor Biro Tata Pemerintahan Bag. Bina Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gd. Kresna Unit 2 Lt. 3, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
Telepon : (0274) 562811 psw 1249, 1250
Program :
  1. Program Pendaftaran Penduduk
  2. Program Pencatatan Sipil
  3. Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
  4. Program Pengelolaan Profil Kependudukan
     
Nama : Rini Sri Wahyuni, S.E., M.M.
Alamat : Kantor Biro Tata Pemerintahan Bag. Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren, Gd. Kresna Unit 2 Lt. 1, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta 55213
Telepon : (0274) 562811 psw 1251, 1257
Program :
  1. Program Administrasi Pemerintahan Desa
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
  3. Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan

 

Comments ()