
Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan
Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta (Gd. Kresna Unit II) 55213, Daerah Istimewa Yogyakarta
Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan fungsi pendukung perumusan kebijakan strategis bidang tata pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas tersebut, mempunyai fungsi penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi & pelaporan pelaksanaan kebijakan bidang otonomi daerah, kerja sama daerah, administrasi kewilayahan, pemerintahan umum, ketenteraman, ketertiban umum, pelindungan masyarakat dan penanggulangan bencana serta pemerintahan kelurahan dan kapanewon/kemantren.