Tapem Srawung Kalurahan Gedangsari

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan, KPH. H. Yudanegara, Ph.D. beserta Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kepala Disnakertrans DIY, Kepala Dispertaru DIY, dan KRT Wido Suryo Satrianto (Panitrapura) srawung dengan Bupati Gunungkidul beserta jajarannya di Gunung Genthong, Ngalang, Gedangsari, Gunungkidul (3/4).
Dalam srawung tersebut dibahas Konsep Pengembangan Kawasan Pariwisata Berbasis Masyarakat yang Terintegrasi. KPH. H. Yudanegara, P.hD., menekankan bahwa Lurah, dengan dilantik oleh Bupati dan dikukuhkan oleh Ngarso Dalem sebagai pemangku Keistimewaan, memiliki kewenangan yg kuat dalam perizinan pemanfaatan SG/PAG dan Tanah Kas Desa, baik untuk pariwisata atau keperluan masyarakat lainnya. Poin terpenting adalah segala proses perizinan dipenuhi.
Paniradya Pati menegaskan bahwa Dais untuk Kalurahan baru dimulai tahun 2021. Beliau menyatakan agar Kalurahan tidak perlu terlalu mengejar predikat mandiri budaya, bisa dimulai dengan menjadi desa budaya dahulu atau predikat lainnya. Kemudian Kepala Disnakertrans DIY mengingatkan agar Pemda Kabupaten Gunungkidul menjaga semangat Ngayogyakarta (nyawiji, greget, sengguh, ora mingkuh) untuk menumbuhkan potensi-potensi perekonomian di desa.
Kepala Dispertaru DIY menyampaikan sebagian besar Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. Beliau menekankan agar pemanfaatan lahan harus sesuai dengan tata ruang wilayah setempat. Kemudian KRT Wido Suryo Satrianto mengingatkan bahwa jangan ada lagi pembangunan di Pantai Selatan Kabupaten Gunungkidul yang menyalahi aturan.
Bupati Gunungkidul menyampaikan akan mengagendakan kegiatan rembug bersama Pemerintah Kalurahan untuk membahas tindaklanjut acara hari ini. Tapem Srawung Kalurahan menjadi forum strategis untuk berdiskusi antar stakeholder terkait dalam pengembangan pariwisata terintegrasi. Forum ini menjadi kebangkitan awal pariwisata Kabupaten Gunungkidul.


Share

Comments ()