Sosialisasi Permasalahan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan

KPH. H. Yudanegara, Ph.D, bersama Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) DIY, menyampaikan materi pada Sosialisasi Permasalahan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan untuk Pengembangan Sektor Pertanian, Industri dan Pariwisata Kabupaten Bantul (Selasa, 30/11).
.
Acara dibuka oleh Bupati Bantul. Turut hadir pula, perwakilan dari Panitikismo Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.
.
Kanjeng Yudo, menyampaikan potret permasalahan pertanahan yang dilaporkan Lurah pada giat #TapemSrawungKalurahan, serta sejumlah solusinya, yakni mengoptimalkan peran Lurah sebagai Pemangku Keistimewaan.
.
Berdasarkan Pasal 27 Perdais 1/2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Lurah telah ditugasi untuk melakukan pendataan, pengadministrasian, pengawasan, dan perlindungan SG/PAG.
.
Oleh karenanya, Lurah dan lembaga kalurahan perlu diperkuat baik melalui pelatihan, SOP yang jelas pada tiap jenis penugasan, dan penyajian data SG/PAG/TKD secara digital.
.
"Peta-peta kalurahan lama kurang adaptif dengan perkembangan zaman, misal untuk menyajikan informasi tentang alih fungsi lahan dan kesesuaiannya dengan tata ruang. Kalau tugas-tugas Lurah tersebut ingin optimal, gunakan sistem informasi pertanahan yang bisa diakses hingga kalurahan. Pintu awal pengajuan izin pemanfaatan tanah dari kalurahan", ujar Kanjeng Yudo.
.
Kanjeng Yudo menambahkan, selain memperjelas tugas-tugas Lurah, penyajian data secara digital juga memudahkan pembaruan atribut tanah, contoh pada SG/PAG/TKD yang digunakan untuk kepentingan umum serta tanah penggantinya. "Perubahan itu tidak terekam di peta kalurahan lama", tambah Kanjeng Yudo.
.
Sementara Kepala Dinas PTR DIY menyampaikan kebijakan satu data tata ruang, upaya menyelaraskan tata ruang pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta beberapa indikasi pelanggaran pemanfaatan tanah di kalurahan berdasarkan tata ruang.
----------
.
"Agar para Lurah menjaga keberadaan tanah desa dan tanah Kraton. Seperti yang saya pesankan secara simbolik, jagalah Klampis Ireng dari tangan-tangan kotor yang tidak kita inginkan" (Disampaikan Gubernur DIY saat Pengukuhan Lurah se-Kab. Bantul sebagai Pemangku Keistimewaan, 10 Desember 2021


Share

Comments ()