Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan giat Pelayanan Jemput Bola Adminduk (KIA dan KTP-el)

Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan giat Pelayanan Jemput Bola Adminduk (KIA dan KTP-el), masing-masing di:
1) SLB Negeri 1 Yogyakarta pada Senin (19/8);
2) SLB Negeri 1 Bantul pada Kamis (22/8);
3) SLB Negeri 1 Kulon Progo pada Senin (26/8).

Giat pelayanan ini menyasar pada Siswa yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA); serta Siswa berusia di atas 16 tahun yang belum perekaman biometrik dan/atau belum memiliki KTP-el.

Pelayanan tersebut sebagai pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Anak. Berdasarkan Permendagri 2/2016 tentang Kartu Identitas Anak, bahwa Pemerintah wajib memberikan identitas kependudukan pada seluruh penduduk WNI sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Output dalam kegiatan pelayanan itu, berupa :
1) SLB Negeri 1 Yogyakarta: 27 KIA dan perekaman biometrik bagi 8 anak penyandang disabilitas;
2) SLB Negeri 1 Bantul: 49 KIA dan perekaman biometrik bagi 19 anak penyandang disabilitas;
3) SLB Negeri 1 Kulon Progo: 25 KIA dan perekaman biometrik bagi 7 anak penyandang disabilitas.


Share

Comments ()