Rapat Koordinasi Penengasan Batas Daerah

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti rakor Penengasan Batas Daerah, Jumat (30/04) dari Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring dari Kemendagri, Jakarta.

Tito mengungkapkan pihaknya sedang menggalakkan program Penengasan Batas Daerah, untuk mempermudah izin investasi sehingga meningkatkan potensi lapangan kerja di Indonesia. Penegasan batas ini merupakan implementasi PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Dari 34 provinsi di Indonesia, tercatat baru 7 daerah yang sudah menyelesaikan permasalahan tersebut. DIY menjadi salah satu provinsi yang telah menyelesaikan batas tersebut tanpa masalah.

Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Agustina Pangestujati, menjelaskan bahwa batas wilayah DIY terdiri atas 8 segmen yang tersdiri atas 1 segmen batas daerah antar provinsi yaitu Jateng dengan DIY. Sedangkan 7 segmen merupaka batas daerah antar kabupaten/kota.

 


Share

Comments ()