Jagongan Kalurahan Salamrejo

Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren pada Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH. Yudanegara, Ph.D., bersama Kepala Biro Bina Pemberdayaan Setda DIY, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kulon Progo, serta Sekber Keistimewaan DIY hadir pada acara “Jagongan Kalurahan” di Kalurahan Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo (16/4).
Acara Jagongan Kalurahan dimulai dengan sholat tarawih bersama warga masyarakat di Masjid Darussalam (Pedukuhan Ngrandu), dilanjutkan dengan sesi diskusi di aula masjid.
Beberapa informasi dan aspirasi warga masyarakat Kalurahan Salamrejo mengenai potensi wilayah setempat di bidang pertanian, pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes, dan kebudayaan langsung diberikan arahan oleh Pemda DIY dan Pemkab Kulon Progo. Sesi diskusi berjalan dengan efektif untuk mensinergikan penyelenggaraan urusan pemerintahan antara Pemda DIY, Pemkab Kulon Progo, serta Pemerintah Kalurahan Salamrejo.

Selepas acara diskusi di aula Masjid Darussalam Ngrandu, malam harinya KPH. Yudanegara, Ph.D., menginap di salah satu rumah warga. Beliau ditemani oleh Lurah, Pamong Kalurahan, dan para pemuda warga Salamrejo.
KPH. Yudanegara, Ph.D. menempati sebuah kamar sederhana, dan melepas malam dengan bincang santai bersama masyarakat. Salah satunya membicarakan beberapa kegiatan di Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, khususnya di Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren. Termasuk mendiskusikan adat dan tradisi yang masih dijaga dengan baik oleh warga masyarakat setempat, seperti “malem selikuran” di bulan Ramadhan, dan “baritan” di bulan Syawal.
Warga masyarakat antusias mengikuti acara ‘Jagongan Kalurahan” karena memberikan energi positif bagi pembangunan di kalurahan. Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, SP., berharap dengan adanya kegiatan “Jagongan Kalurahan” membuat Pemerintah Kalurahan dan masyarakat lebih mawas diri terhadap apa yang mesti diperbuat untuk menjadikan kalurahan lebih baik kedepannya.
“Warga masyarakat merasa senang dan bangga dengan kepemimpinan beliau sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Kalurahan di Biro Tata Pemerintahan yang mau langsung terjun kemasyarakat. Kami merasa dihargai, diayomi dan diayemi dengan kehadiran beliau ditengah-tengah kami. Sesuatu yang sangat berharga dan tidak bisa dinilai dengan materi. Kami berharap, OPD Pemerintah Daerah yang lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama, sehingga komunikasi dengan warga masyarakat dan Pemerintah Kalurahan terjalin secara baik”, lanjut Dani.

KPH. Yudanegara, Ph.D., menyempatkan sahur bersama Lurah, Pamong Kalurahan, dan masyarakat di rumah warga Pedukuhan Ngrandu, Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, tempat beliau menginap pada Sabtu (17/4).
Selesai 'kembul bujana' santap sahur bersama warga, Kanjeng Pangeran melaksanakan ibadah sholat Subuh di Masjid Darussalam Ngrandu, dilanjutkan dengan meninjau Tanah SG bekas Pohon Randu besar (asal nama Pedukuhan Ngrandu), yang sampai saat ini masih digunakan oleh warga masyarakat untuk upacara tradisi 'baritan'
Upacara 'baritan' dilakukan setiap bulan Syawal. Warga masyarakat mengambil air dari mata air setempat, lalu didoakan oleh Kyai di bawah bekas Pohon Randu tersebut, sebelum dibawa berkeliling pedukuhan yang dikawal oleh Bregada Jogosuro. Upacara ini secara simbolik menggambarkan rasa syukur pada Allah SWT karena dianugerahi kesehatan dan hasil panen yang melimpah.
Kanjeng Yudanegara mengapresiasi kegiatan warga masyarakat yang masih menghidupkan adat dan tradisi setempat. Hal ini turut memperkuat makna Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya berharap Kalurahan lain di DIY juga terus merawat adat, tradisi dan budaya setempat. Selain memperkuat makna Keistimewaan, pelaksanaan adat dan tradisi seperti ini dapat menjadi daya tarik wisata bagi Kalurahan, yang tentu ada multiplier effect-nya bagi warga masyarakat", lanjut Kanjeng Yudanegara.
Kanjeng Yudanegara kembali menegaskan bahwa Lurah setelah dilantik Bupati dan dikukuhkan sebagai pemangku Keistimewaan oleh Gubernur memiliki kewenangan yang kuat untuk menjaga tanah SG/PAG, sebagai simbol pelaksanaan urusan Keistimewaan di Kalurahan. Pemanfaatan Tanah SG/PAG harus mengikuti prosedur, termasuk memperoleh ijin pemanfaatan dari Kasultanan/Kadipaten.
Selesai meninjau lokasi Tanah SG, rombongan Kanjeng Pangeran Yudanegara melanjutkan perjalanan kembali ke Kraton Yogyakarta.
 


Share

Comments ()